Kegiatan Musyawarah kelurahan ini rutin dilaksanakan setiap 3bulan sekali.yang dihadiri oleh Ketua Rt 1s/d 10, Rw 1dan 2,serta Ketua Dewan Kelurahan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk saling koordinasi satu sama lain antara Rt,Rw,dan Dk dengan pihak kelurahan agar terbentuk pelayanan prima untuk kenyamanan warga kelurahan kertak baru ulu.